Selasa, 10 Maret 2015

Keraton Surya Negara Kab.Sanggau

jami’ yang bernama KERATON SURYA NEGARA. Awalnya keraton ini dibangun Daranante di Desa Mengkiang atau tepatnya ke arah hulu sungai Sekayam, namun sampai saat inibelum diketahui tahun berdiri keratin ini. Pada tahun 1826, Sultan Ayub sebagai penambahan memindahkan pusat kerajaan Sanggau ke Desa Kantuk serta mendirikan Masjid Jami’yang terletak di Kota Sanggau, hilir sungai Sanggau. Tahun 1826 ketika kerajaan diperintah oleh Panembahan Kusuma Negara, saat itulah dibuatkesepakatan dengan pemerintah kolonial Belanda untuk menyewakan sebidang tanah di kawasan hilir sungai Sekayam(http://www.kalimantan-news.com/wisata.php?idw=13, diakses tanggal 23Juli2014, 12.25 WIB).

Kerajaan Sanggau ini mempunyai hubungan dengan Kerajaan Brunei dan Malaka yang terletak di pusat kota Sanggau. Keraton ini kemudian ditetapkan menjadi benda cagar budaya oleh Pemkab Sanggau berdasarkan ketentuan UUD No 5 Tahun 1992 dan telah dipugar secara bertahap pada tahun 2001 dan 2002.

Keraton ini terbagi-bagi menjadi beberapa bagian yaitu :

1.    Rumah Kuta

Merupakan rumah utama atau dapat disebut sebagai kantor dari raja dan ditinggali oleh raja. Bangunan ini memiliki luas kurang lebih 1.118 m2

2.    Rumah Raden  Penghulu

Rumah tempat tinggal para penghulu masa lalu.yang bertugas di bagian perkawinan dan perceraian. Bangunan ini memiliki luas 417 m2

3. Rumah Tinggi

Rumah tempat tinggal para kerabat raja. Bangunan ini memiliki luas 290 m2

4.    Rumah Balai

Rumah yang berfungsi sebagai tempat pertemuan dan musyawarah dalam memecahkan masalah. Bangunan ini memiliki luas 928 m2

5.  Rumah Laut

Rumah yang ditinggali oleh penembahan Haji Sulaiman Paku Negara. Bangunan ini memiliki luas 181 m2

6. Rumah Bosor

Rumah tempat tinggal istri tertua dari penembahan beserta keluarga raja. Bangunan ini memiliki luas 926 m2

7. Masjid Jami Syuhada



Masjid yang dibangun antara tahun 1825-1830 di masa pemerintahan Pangeran Ayyub Paku Negara dan memiliki luas 64 m2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar