jami’ yang bernama KERATON SURYA NEGARA. Awalnya keraton ini dibangun
Daranante di Desa Mengkiang atau tepatnya ke arah hulu sungai Sekayam,
namun sampai saat inibelum diketahui tahun berdiri keratin ini. Pada
tahun 1826, Sultan Ayub sebagai penambahan memindahkan pusat kerajaan
Sanggau ke Desa Kantuk serta mendirikan Masjid Jami’yang terletak di
Kota Sanggau, hilir sungai Sanggau. Tahun 1826 ketika kerajaan
diperintah oleh Panembahan Kusuma Negara, saat itulah dibuatkesepakatan
dengan pemerintah kolonial Belanda untuk menyewakan sebidang tanah di
kawasan hilir sungai
Sekayam(http://www.kalimantan-news.com/wisata.php?idw=13, diakses
tanggal 23Juli2014, 12.25 WIB).
Kerajaan Sanggau ini mempunyai
hubungan dengan Kerajaan Brunei dan Malaka yang terletak di pusat kota
Sanggau. Keraton ini kemudian ditetapkan menjadi benda cagar budaya oleh
Pemkab Sanggau berdasarkan ketentuan UUD No 5 Tahun 1992 dan telah
dipugar secara bertahap pada tahun 2001 dan 2002.
Keraton ini terbagi-bagi menjadi beberapa bagian yaitu :
1. Rumah Kuta
Merupakan
rumah utama atau dapat disebut sebagai kantor dari raja dan ditinggali
oleh raja. Bangunan ini memiliki luas kurang lebih 1.118 m2
2. Rumah Raden Penghulu
Rumah
tempat tinggal para penghulu masa lalu.yang bertugas di bagian
perkawinan dan perceraian. Bangunan ini memiliki luas 417 m2
3. Rumah Tinggi
Rumah tempat tinggal para kerabat raja. Bangunan ini memiliki luas 290 m2
4. Rumah Balai
Rumah yang berfungsi sebagai tempat pertemuan dan musyawarah dalam memecahkan masalah. Bangunan ini memiliki luas 928 m2
5. Rumah Laut
Rumah yang ditinggali oleh penembahan Haji Sulaiman Paku Negara. Bangunan ini memiliki luas 181 m2
6. Rumah Bosor
Rumah tempat tinggal istri tertua dari penembahan beserta keluarga raja. Bangunan ini memiliki luas 926 m2
7. Masjid Jami Syuhada
Masjid yang dibangun antara tahun 1825-1830 di masa pemerintahan Pangeran Ayyub Paku Negara dan memiliki luas 64 m2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar